WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Mengemudikan mobil tentu wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Batas usia untuk memiliki SIM A untuk menyetir mobil adalah 17 tahun.
Tapi, ada video yang viral belum lama ini, seorang anak dengan seragam SMP mengemudi mobil bersama temannya. Penumpang serta pengemudinya tidak mengenakan seatbelt.
#viral #anaksmp #nyetirmobil #pacaran
Editor Video : Dimas Aji
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: https://www.instagram.com/wartakotalive/
Twitter: https://twitter.com/wartakotalive
Facebook: https://www.facebook.com/wartakotalive/
TikTok : @wartakotalive.com